BATUBARA, TOPKOTA.co – Satreskrim Polres Batubara melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi longsor di Jl. Nurmala III, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., dan Kanit Tipidkor, IPDA D.P. Manalu, S.H, yang didampingi oleh Camat Lima Puluh, Adri Aulia Harahap.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi dengan Dinas PU untuk percepatan pembangunan tembok penahan tanah longsor tersebut.
Pembangunan tembok penahan tanah ini telah dianggarkan di Perubahan APBD 2025 dan rencananya akan dikerjakan pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., berharap bahwa pembangunan tembok penahan tanah ini dapat segera dilaksanakan dan mengatasi masalah longsor di Jl. Nurmala III.
Dengan adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Batubara dan Dinas PU, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah longsor tersebut.
Kegiatan peninjauan lokasi longsor ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Batubara dalam membantu masyarakat dan menjaga keamanan di wilayahnya. (Solong)