Benny Iskandar Nasution Berpotensi Kembali Dipanggil Penyidik otomotif188


MEDAN, TOPKOTA.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi event Medan Fashion Festival (MFF) tahun anggaran 2024 di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Kajari Medan Fajar Syah Putra melalui Kepala Seksi Pidsus, Mochammad Ali Rizza, mengatakan penyidik sejauh ini masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut. Sejumlah pihak diakuinya telah diperiksa oleh penyidik.

“Belum ada tersangka. Masih tahap permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen dari pihak-pihak terkait,” ujar dia seperti dilansir Waspada, Kamis (11/9).

Ia mengungkapkan sudah lebih dari 10 orang yang diperiksa, baik dari Diskop UKM Perindag Medan maupun pihak ketiga.  Yakni Benny Iskandar Nasution yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta sekretaris dinas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Ali Rizza, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan kembali memanggil Benny Iskandar untuk dimintai keterangan tambahan.

“Kalau keterangannya belum lengkap atau memang diperlukan, tentu bisa kami panggil lagi. Yang penting saat ini dokumen-dokumennya kita kumpulkan dulu,” tegasnya.

Desakan Publik

Desakan agar Kejari Medan lebih serius memeriksa Benny Iskandar, sebelumnya datang dari Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI DPW Sumut, Novrizal.

Menurut Novrizal, sebagai KPA, Benny Nasution memiliki tanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran MFF 2024.

“Secara hukum, KPA itu pemegang kendali anggaran. Kalau ada dugaan kerugian negara, tentu KPA yang harus paling dulu dimintai pertanggungjawaban. Jadi, Benny Iskandar selaku KPA sudah seharusnya diperiksa serius, bahkan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (26/8).

Ia menilai, penyelenggaraan MFF 2024 patut dipertanyakan karena dinilai menimbulkan pembengkakan biaya.

“Kalau benar ada pemborosan atau mark-up, itu tidak mungkin tanpa sepengetahuan KPA. Maka jelas, KPA harus siap menanggung risikonya di hadapan hukum,” ujarnya.

Novrizal juga mendesak Kejari Medan untuk segera bertindak tegas jika bukti sudah cukup. “Kami mendorong Kejari bekerja profesional. Kalau memang ada bukti kuat, jangan ragu tetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di pemeriksaan saja,” tegasnya. (Ayu)