MEDAN, TOPKOTA.co – Judi jenis tembak ikan merk PGM ‘bebas’ beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan, jajaran Polrestabes Medan. Lokasi judi ketangkasan memakai chip itu terletak di Gang Sejati Flamboyan, Gang Musik Flamboyan, Warkop Rabun.
Lokasi judi ketangkasan yang tepat berada didepan SPBU Jalan Jamin Ginting, belakang loket bus BTN, loket bus Sutra pintu masuk ke arah Polsek Tuntungan, Gang Kolam dekat sekolah itu, hingga kini beroperasi mulus.
Namun demikian, aparat kepolisian masih terlihat tenang tanpa tindakan, meski aktivitas ‘haram’ yang meresahkan masyarakat itu masih terlihat eksis, hingga memantik kecurigaan warga.
Warga menduga, pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, telah menerima “upeti” dari hasil kegiatan ilegal tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang tak mau ditulis namanya kepada tim media menyebutkan, sangat tidak mungkin kegiatan judi yang terjadi secara terang-terangan dapat berjalan aman tanpa hambatan, kalau bukan karena aparat sudah menerima upeti dari pengelola judi tersebut.
“Kita sudah sama-sama fahamlah, kenapa semua itu bisa berjalan lancar, kalau bukan karena bayar upeti,” ujar sumber itu kepada tim media, Jum’at (29/8/2025).
Informasi yang berkembang, salah seorang yang disebut-sebut sebagai koordinator, jarang terlihat di lokasi permainan judi Gelper tersebut.
Informasinya, ia selalu melakukan pertemuan dengan aparat. Bahkan, ia juga kerap membagikan uang tutup berita kepada oknum wartawan.
Akibat proses pembiaran dari aparat kepolisian, banyak pihak yang belum tentu pernah menerima uang tutup mulut itu, harus terkena imbasnya. Seharusnya, pihak kepolisian bergerak cepat dengan informasi yang disampaikan media melalui pemberitaan, bukan malah sebaliknya.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Kompol Syawal, Senin, 13 Agustus 2025, namun yang bersangkutan hanya membalas singkat chat WhatsApp yang dikirim redaksi. “Terimakasih infonya,” tulisnya singkat. (Ayu)