JAKARTA (Berita): Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 24 Juli 2025, OJK telah menerima 11.137 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 8.929 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 2.208 pengaduan terkait investasi ilegal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Jumat (8/8/2025).
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar tidak terjerat entitas ilegal, OJK sejak 1 Januari 2025 hingga 25 Juli 2025, OJK telah menyelenggarakan 3.212 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.359.861 peserta di seluruh Indonesia.
Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 191 konten edukasi, dengan total 1.239.309 viewers.
Selain itu, terdapat 17.028 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 7.617 kali dan penerbitan 3.771 sertifikat kelulusan modul.
Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi (38 Provinsi) dan Kabupaten/Kota (514 Kabupaten/Kota) di Indonesia.
Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, selama Juli 2025, beberapa bentuk inisiatif OJK antara lain:
Pada periode Januari sampai dengan 25 Juli 2025 telah diselenggarakan implementasi GENCARKAN melalui penyelenggaraan 23.944 program yang telah menjangkau 144,5 juta peserta di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak 14.105 kegiatan yang menjangkau 4,1 juta peserta serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 9.839 konten yang menjangkau 140,4 juta viewers.
Penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Program OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI) bagi Anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tanggal 2 Juli 2025 secara hybrid yang diikuti oleh 279 anggota KOWANI.
Kegiatan Diseminasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan Pelatihan Sensitivitas Layanan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) yang dilaksanakan secara tatap muka di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 28 PUSK di daerah Sumatera Selatan, organisasi penyandang disabilitas (OPDis), dan Prospera sebagai mitra penyelenggara acara.
Dalam rangka penguatan dan optimalisasi TPAKD, OJK telah melaksanakan:
Kegiatan Sosialisasi Indikator Inklusi Keuangan (IUP Nomor 34) Level Kabupaten/Kota dalam Dokumen RPJMD 2025-2029 pada tanggal 30 Juni sampai dengan 2 Juli 2025 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Bappeda dan TPAKD se-Indonesia.
Dalam kegiatan dimaksud disosialisasikan bahwa Inklusi Keuangan merupakan salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam RPJPN 2025-2045, yang wajib diturunkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam rencana pembangunan Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten/kota.
Adapun IKD di tingkat kabupaten/kota, diukur menggunakan indikator Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Selanjutnya, telah dilakukan tindak lanjut sosialisasi di wilayah Provinsi Banten secara virtual pada tanggal 8 Juli 2025.
Kegiatan sosialisasi mengenai Arah Strategis TPAKD dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) TPAKD Se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo pada 3 Juli 2025 di Manado yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta seluruh TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dalam kegiatan dimaksud disampaikan informasi arah strategi pelaksanaan TPAKD tahun 2025 serta penjelasan pelaksanaan program kerja yang sejalan dengan tematik TPAKD tahun 2025, yaitu “Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Pasar Modal.”
Dalam rangka mendorong implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan menanamkan budaya menabung sejak dini, OJK melaksanakan Pilot Project Pembukaan Rekening Pelajar secara masif di Kota Denpasar pada tanggal 23 Juli 2025, dan di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 24 Juli 2025.
Sebanyak 2.130 sekolah dan 538.110 siswa/i menjadi target Pilot Project KEJAR.
Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 14 Juli 2025 terdapat 268.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan.
Dari jumlah pengaduan tersebut, 9.487 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 9.367 dari industri financial technology, 4.994 dari perusahaan pembiayaan, 795 dari perusahaan asuransi, serta sebanyak 332 dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.
Dalam rangka mendukung program Pemerintah di sektor perumahan, OJK telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada Kontak 157 untuk menampung pengaduan jika terdapat kendala dalam proses pengajuan KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pada periode 1 Januari hingga 27 Juli 2025, OJK telah menerima 62 pengaduan terkait Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) yang berhubungan dengan SLIK dan telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian 85,48 persen.
Selain itu, tercatat 5 layanan pertanyaan yang membahas pengajuan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang terkait dengan SLIK. (wie)