JAKARTA, TOPKOTA.co – Kompol Cosmas K Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), lantaran dinilai bertanggungjawab atas insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), hingga tewas dalam aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Namun, Cosmas menyatakan masih akan […]